Lembur : Pengertiannya, Macam, Serta Aturannya

Lembur itu apa sih? Istilah ini merujuk pada suatu kondisi dimana orang akan bekerja melewati batas waktu biasanya. Mereka melakukan ini disebabkan pekerjaan atau tugas menumpuk dan harus diselesaikan pada batas waktu tertentu.

Lewat pemerintah, lembur sendiri mempunyai aturan termasuk pada perhitungan juga ketentuannya. Ini ada pada Undang-Undang ditujukan supaya pekerja dapat terlindungi haknya. Dan terciptanya suatu tempat atau lingkungan kerja sehat serta adil.

Apa yang Diketahui Mengenai Lembur?

Dalam artian sederhana, istilah lembur sendiri merupakan waktu dimana seorang pekerja melakukan pekerjaan mereka di luar waktu jam kerja biasa.

Disini perusahaan diwajibkan dalam memberi tambahan upah, jika saja seorang karyawan melakukan kerja lembur. Tapi, jika saja upah dari kerja lembur tak dibayarkan perusahaan, karyawan dapat membuat tuntutan sehingga perusahaan akan menerima administratif maupun pidana. Maka dari itu pastikan sistem lembur Anda tercatat dalam aplikasi payroll perusahaan.

Macam-Macam Sistem Lembur

Umumnya, lembur sendiri mempunyai dua macam, yakni lembur pada hari istirahat serta lembur pada hari bekerja. Agar Anda lebih paham, simak penjelasannya:

1. Pada hari kerja

Lembur jenis ini merupakan lembur yang karyawan lakukan pada waktu hari kerja. Pada lembur ini karyawan mempunyai hak menerima upah saat jam pertama sebesar 1,5x dan untuk jam selanjut yakni 2x.

2. Pada waktu akhir pekan maupun pada libur resmi

Berikutnya ada lembur pada hari dimana tanggal merah serta pada hari istirahat karyawan. Berikut merupakan aturan dari lembur tersebut:

  • Waktu 5 hari bekerja

Tidak sedikit dari perusahaan memiliki 5 hari waktu operasi kerja pada jangka seminggu. Untuk perhitungan lemburnya, karyawan mendapat 2x upah pada 8 jam pertama mereka, pada jam ke 9 nya 3x, jam ke 10 sampai 11 mendapat 4x.

  • Waktu 6 hari bekerja
  • Untuk perusahaan yang mempunyai 6 hari bekerja pada jangka seminggu juga berbeda. Karyawan mendapat upah senilai 2x pada 7 jam pertama mereka lembur, pada jam ke 8 mendapat 3x, jam 9 sampai 10 mendapat 4x.
  • Waktu saat hari kerja pendek
  • Hari kerja pendek ditujukan pada hari dengan waktu kerja terpendek, semisal hari Jumat. Upah yang dapat karyawan terima yakni, 2x pada 5 jam pertama mereka lembur, pada jam ke 6 sebesar 3x, untuk jam 7 dan 8 nya mendapat 4x.

Rumus perhitungan lembur yang didapat karyawan yakni, 1/173 x gaji satu bulan dari karyawan tersebut. 

Jika karyawan mempunyai suatu tunjangan yang tetap atau tidak, gaji pokok dari karyawan tersebut dihitung 75% dari gaji utuhnya. Dan rumus 100% dari gaji karyawan dapat digunakan pada mereka yang mempunyai suatu tunjangan tetap.

Aturan Dari Lembur Itu Sendiri

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sudah memberi keputusan terkait aturan dari perhitungan waktu lembur. Berikut kesimpulan untuk isinya:

  • Seseorang bekerja lebih dari 8 jam untuk tiap harinya, serta per minggunya 40 jam untuk 5 hari jam operasi kerja.
  • Seseorang bekerja lebih dari 7 jam untuk tiap harinya, serta per minggunya 40 jam untuk 6 hari jam operasi kerja.
  • Seseorang bekerja pada hari dimana waktu mereka beristirahat (weekend) maupun ketika libur nasional.

Disebutkan juga, karyawan dapat bekerja lembur per harinya cuma 3 jam saja, dan untuk per minggunya yakni 14 jam.

Ketentuan tadi tidak masuk pada suatu pekerjaan yang dikerjakan karyawan pada hari mereka istirahat, serta libur resmi.

Antara karyawan juga perusahaan, umumnya melakukan suatu kesepakatan sebelum itu secara tertulis. Kesepakatan ini dalam bentuk suatu surat dengan isi perintah pada karyawan mereka melakukan kerja lembur, maupun penugasan dan sudah melakukan penandatanganan. 

Anda juga perlu tahu, tidak semua bidang bisnis dapat memberlakukan aturan tersebut. Dalam contoh, perusahaan sektor energi, pertambangan menjalankan waktu bekerja yang berbeda dari umumnya, yakni jam bekerja dengan hitungan harian.

Mereka cenderung menetapkan waktu istirahat dari pekerja mereka sendiri, juga aturan waktu bekerja dari pekerja mereka. 

Nah, tentunya Anda telah tahu juga paham akan arti dari lembur itu sendiri, jenis, juga perhitungan. Undang-Undang juga telah menentukan (menetapkan) bagaimana lembur dijalankan. Perusahaan juga mempunyai suatu tanggung jawab dalam memberi karyawan mereka berpatokan pada ketentuan tersebut. 

Perusahaan juga perlu dalam mencatat jumlah dari upah lembur karyawan pada catatan/ laporan dari keuangan mereka dengan tepat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *